9 WBP Lapas Permisan Ikuti Assessment Tingkat Resiko

    9 WBP Lapas Permisan Ikuti Assessment Tingkat Resiko
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Sebanyak 9 (Sembilan) warga binaan Lapas Permisan ikuti Assessment Penurunan Tingkat Resiko, Selasa, (25/10/2022).

    Kasubsi Registrasi Lapas Permisan Suseno Ariwibowo mengatakan, kegiatan Assessment oleh PK Bapas ini berkelanjutan setelah hari kemarin (24/10) dan sekarang melanjutnya yang belum Assessment WBP nya. Hal ini merupakan bentuk pelayanan terhadap pemenuhan Hak Warga Binaan dalam hal Remisi. Sesuai yang terdapat dalam Pasal 10 UU Pemasyarakatan no 22 Tahun 2022.

    Assessment merupakan sebagai satu syarat dalam pemenuhan Hak Remisi, hal ini juga dijadikan penilaian bagi Warga Binaan dalam Perkembangan Pembinaannya didalam Lapas selama ini.

    "Kami berharap semoga dengan terpenuhinya salah satu syarat ini, diharapkan dapat meningkatkan dan mempercepat proses layanan kepada warga binaan, " imbuh Suseno.

    permisan nusakambangan pk bapas
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Ambil Tindakan Tegas Lapas Karanganyar BAP...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kodim Jayapura Dukung Pemerintah Kota Jayapura Apel Gelar Pasukan Keamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami