JEPANG - Ambo Apendi Arsyad (AA, 64 thn) telah menonton video acara Halal bil Halal (HbH) dan berikutnya membaca berbagai pesan di WAG Suku Uma Nan Onam, Kecamatan Cerenti, subhanallah isinya cukup menarik, kesannya menyenangkan, ada proses pembelajaran beradat istiadat bagi masyarajat etnis Melayu Nusantara berbasis Islam yang penuh makna, yang ada di nagori Cerenti.
Pertemuan silaturrahmi antar sesama warga dan para pemangku adat dari suku Uma nan Onam (Manonam) se Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan-Singingi (Kuansing) yang penuh kehangatan dan keakraban-bersama antara kaum tua, dewasa, remaja dan anak-anak serta para cucunya, yang berkumpul di sebuah arena bertenda-tenda hias, sangat menarik dipandang mata. Ada dekorasi yang indah dan menarik tersebut berkat adanya usaha bersama, bergotong-royong (istilah Caghontinya jika tak salah "Batobo") mengumpulkan dana sumbangan, infaq dan sadaqoh warga suku dari kluster kampung-kampung se antero Cerenti, yang dilakukan 1-2 minggu sebelum lebaran idul Fitri. 1 Syawal 1444 H. Berita itu yang sempat terbaca di medsos WAG. Suku Manonam, sungguh tampak kekompakannya.
Baca juga:
Demo Mahasiswa di Kota Cirebon Sempet Ricuh
|
Pertemuan silaturrahmi ini merupakan kegiatan dalam bentuk acara Halal bi Halal (HbH) pada bulan Syawal 1444 H/April 2023, guna saling bermaaf-maafkan setelah sebulan beribadah puasa Ramadhan 1444 H. Kepanitianya HbH kali ini diketuai keponakanku Yean Asnudi bin Abbas Main, SPd.MPd, pejabat dan ASN Pemkab Kuansing, yang juga kmd Yean menjabat Ketua Umum Yayasan Arsyada Cerenti Madani (ACM) . Berkat kepemimpinannya, beliau berhasil mengkonsolidasi warga suku Manonam dari seluruh desa ysng ada di. Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing Riau.
Alhamdulillah forum Halal bil Halal warga suku Uma Nan Onam thn 2023 saya lihat di video begitu hikmatnya, tampak di wajah mereka berseri-seri karena adanya perasaan senang dan berbahagia atas dasar dan pancaran semangat persaudaraan Islam (ukhuwah Islamiyah) diantara mereka.
Mereka yang hadir, dan duduk tertib dibawa tenda-tenda dan sekaligus antusias serta penuh hikmat mendengarkan sambutan niniak-mamak/petuah pimpinan Pemangku masyarakat Adat Suku Uma Nan Onam, sungguh senang dan tertarik saya AA melihat dan menyimak acaranya.
Adanya penyelenggaraan acara HbH 1444 H/2023 M ini, izinkan saya memberikan appresiasi dan penilaian bahwa muncul pertemuan silaturrahmi akbar etnis Uma Nan Onam Cerenti ini merupakan pertanda dan indikasi, bangkitnya kembali dan atau menguatnya peran dan fungsi lembaga adat dalam masyarakat kita di nagori kita Caghonti, yang sempat pudar (bahkan "hilang") dalam beberapa dasa warsa terakhir, terutama di era pemerintahan Orde Baru. Untuk membangkitkan kembali "Batang Taromdam" dari Adat-Istiadat dan Budaya Masyarakat Melayu Cerenti-Kuansing, kakakku( ongaku) H. Edward Arfa SH, mantan Hakim dan Ketua PN Tg Pinang, mukim di KotaTanjung Pinang KepRiau pulang ke kampung untuk menggelar kegiatan Seminar Nasional (semnas) bertemakan "Menggali Butir-Butir Nilai Budaya dan Adat-Istiadat Melayu Cerenti" yang dihadiri para utusan organisasi Ikatan Keluarga Cerenti, (IKC) dari seluruh Indonesia dan tokoh masyarakat serta para Kepala Suku se Cerenti.
Semnas tersebut diselenggarakan tgl 3 April 2003, memasuki 5 tahun gerakan reformasi, bertempat di "los pasar" Cerenti, dibuka resmi oleh Bupati Kuansing, bpk Drs. H. Asrul Jakfar. Saya AA diundang sebagai pemakalah dan moderator, demgan judul makalah saya "Dengan Semnas Masyarakat Adat Cerenti. membangkitkan Batang Terendam". Alhamdulillah Prosiding Semnas Masyarakat Adat-Istiadat Cerenti Kuansing Riau sudah menjadi sebuah buku, dicetak, diterbitkan oleh Yayasan ACM bekerjasma dengan IPB Press Bogor thn 2019. Bagi mereka yang berminat buku tersebut bisa dipesan via online ke PT IPB Press.
Alhamdulillah, kemungkinan berkat wacana, diskusi dan rekomendasi Semnas, peran dan fungsi Lembaga Masyarakat Adat Cerenti, terdorong untuk bangkit kembali, insyaAllah.
Acara HbH 1444 H/2023 M yang mengambil tempat di lapangan Kantor Desa Koto Medan, Kecamatan Cerenti Kuansing merupakan forum mempererat silaturrahmi, konsolidasi kelembagaan adat dan komunikasi antar warga se suku Manonam dengan para niniak-mamak, para pemangku adat.
Saya menyaksikan lewat video dan isi beberapa pesan WAG Suku Uma Nan Onam, ada rangkaian acara pengukuhan/pelantikan pimpinan beserta jajaran pengurus pemangku adat Suku Uma Nan Onam, yang dikukuhkan oleh ughang Godang abang kito Burhan. Kita berharap jajaran kepengurusan masyarakat adat Suku Uma Nan Onam (Manonam) diberikan kekuatan, rahmat, karunia dan hidayah dari Allah SWT bisa memegang amanah dan menjalankan tugas serta program-program yang telah digariskan, diputuskan dari hasil musyawarah basamo warganya.
Saya AA dan kita se suku Manonam sama-sama berharap, agar suku Uma Nan Onam, harus bisa memberikan contoh yang baik, kesuritauladanan bagi suku-suku masyarakat Adat yang lain yang ada di nagori Cerenti, karena memang menurut ketentuan (rules) Adat-Istiadat Masyarakat Melayu Cerenti, bahwa Pimpinan atau Kepala suku-suku yang ada secara turun-tenurun wajib berasal dari suku Uma Nan Onam yakni dengan status sosial tertinggi yang dinamakan "Ughang Godang" (Orang Besar). Kini "Orang Besar" itu dijabat oleh abang Burhan, yang bermukim di Desa Koto.Kecamatan Cerenti.
Kita menyadari bahwa peran dan fungsi Lembaga Masyarakat Adat ini begitu penting dan strategis dalam upaya memajukan masyarakat yang tertib, rukun, harmoni dan hidup berperadaban serta sejahtera lahir dan bathin. Dengan adanya lembaga adat, pola berperilaku warga suku bisa terawasi (control) dengan baik, jika ada diantara mereka yang berperilaku menyimpang (nakal) dari aturan dan ketentuan adat-istiadat yang bersendikan syarak, dan syarak bersendikan Kitabullah (Al Quranul Karim), maka harus diberi sanksi sosial, minimal ditegur dan dinasehati niniak-mamak (monan). Keberadaan pimpinan/pemangku adat suku Manonam diharapkan pula bisa mendidik, membimbing dan mengarahkan anak-kemenakannya agar berperilaku baik, berakhlaq mulia atas landasan ajaran Islam (Al Quran dan Assunah Rasullullah Muhammad SAW).
Jadi warga suku Uma Nan Onam, terutama para pemangku adatnya harus dan wajib dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berpedoman pada ajaran agama Islam (Dinnul-Islam) karena ciri mutlak etnis Melayu Nusantara tersebut adalah mereka yang menganut dan memeluk Dinnul-Islam. Dengan kata lain, jika ada warga adat suku Uma Nan Onam Cerenti keluar dari agama Islam (murtadz) misalnya, maka dia secara otomatis sudah keluar dari masyarakat adat Suku Manonam, begitu juga berlaku untuk suku-suku yang lain yang ada se Kecamatan Cerenti. Oleh karena itu setiap warga suku wajib menjaga marwah keluarga, dengan cara mendidik anak-anaknya dengan ilmu agama Islam sejak dini, baik dari segi aqidah, syariah, muamalah, dan terlebih pola berperilaku ahlaqul karimah.
Dengan hidup beragama Islam yang baik dan istiqomah, maka sudah pasti akan menjadi warga masyarakat adat-istiadat Manonam yang baik, dan jangan sebaliknya.
Jika kondisi kehidupan yang taat beragama, tertib menjalankan perintah agama dan menjauhi segala larangan Allah SWT sebagaimana terkandung dalam Al Quran dan Sunnah Rasul, maka masyarakat Cerenti akan bisa meraih berbagai kemajuan dan hidup rukun-berperadaban, punya martabat dan harga diri, (dignity). Kemudian mereka semakin menjauhi dan menghindar melakukan perbuatan tercela, maksiat yang terkutuk seperti berzina, membunuh, berjudi, mabuk minuman keras dan narkoba, mencuri, menipu, merampok, memfitnah, korupsi, kolusi, merusak dan mencemari ekosistem alam (hutan dan DAS) dan perbuatan jahat dan kemaksiatan lainnya yang diharamkan Allah SWT.
Terus terang saya AA berkata bahwa beberapa dasa warsa terakhir, masyarakat Cerenti khususnya, dan Kabupaten Kuansing saya amati permasalahan-permasalahan sosial begitu banyak dan komplek terjadi, yang sempat bermunculan pemberitaannya di koran-koran lokal dan medsos misalnya maraknya korupsi para pejabat Pemerintah, darurat Narkoba, pencurian, konflik-konflik sosial dalam memperebutkan sumberdaya alam eskalasinya cenderung meningkat, maraknya pertambangan emas illegal (Peti), pencemaran lingkungan, sarana jalan umum semakin banyak yang rusak, angka kemiskinan masih tinggi, kurang fasos dan fasum dan lain-lain.
Kita sangat prihatin dan
gemes dibuatnya. Sederet masalah ini merupakan tantangan dan peluang bagi para Pemimpin masyarakat/Pemangku Adat beranggotakan suku-suku yang ada di Cerenti untuk membantu tugas-tugas Pemerintah Kuansing Provinsi Riau, agar masyarakat Cerenti, terutama warga masyarakat, terutama etnis Manonam bisa keluar dari jeratan dan jebakan penyakit. sosial kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan (3 K) yang kini melanda kehidupan masyarakat Kuansing Riau, InsyaAllah penyakit sosial 3 K itu berkurang bahkan sirna, hilang di bumi Pacu Jaluar/Kuyuang-Rantau Kuansing.
Kita berharap keberadaan Lembaga Masyarakat Adat Cerenti, bukan hanya berperan sbg "cap stempel" Pemerintahan, "yes man" saja, akan tetapi betul-betul menjadi mitra sejati - konstruktif proaktif dalam berpartisipasi membangun dan memajukan kehidupan masyarakat Cerenti yang beradat dan beradab (maju dan modern) sebagaimana cita-cita. kita bersama dalam wadah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan menolong hamba-hambaNya/ masyarakatnya yang beriman, bertaqwa, istiqomah dan gemar berbuat kebajikan serta menjauhi segala kemaksiatan. Aamiin-3YRA.
Moto Kuansing
"Tigo tali sapilin.. Basatu Nagori Maju"
Salam kayuah... Kuyuang.
Penulis: Dr.Ir.H.Apendi Arsyad. MSi (warga etnis Manonam, kini mukim di Ciawi Bogor: Pendiri-Dosen Senior Universitas Djuanda Bogor: Konsultan K/L negara: Pegiat dan Pengamat Sosial)