Pergantian Tahun Baru, Ada 21 Titik Pengalihan Jalur Jalan Di Kota Palangka Raya

    Pergantian Tahun Baru, Ada 21 Titik Pengalihan Jalur Jalan Di Kota Palangka Raya
    Skema Arus Lalu Lintas Kota Palangka Raya

    PALANGKA RAYA - Satlantas Polresta Palangka Raya terkait 21 Titik Pengalihan Jalur pada saat Malam Pergantian Tahun 2021 - 2022.

    Pengalihan dan Penutupan jalur akan dilaksanakan Pada hari Jumat, 31 Desember 2021 Pukul 18.00 WIB s/d Selesai (estimasi sekitar Pukul 02.00 WIB, Sabtu 01 Januari 2022 - Menyesuaikan)

    Pengalihan dan Penutupan Jalur sebagai Upaya Menimalisir kerumunan masyarakat ditengah Pandemi Covid-19 serta membatasi Mobilisasi masyarakat dijalan Raya saat malam pergantian tahun 2021 ke tahun 2022.

    Berikut Kami Tim Emergency Response Palangka Raya sampaikan 21 titik Jalur yang dialihkan dan ditutup sesuai skema Rekayasa Jalur Lalu Lintas Satlantas Polresta Palangka Raya.

    Rute Pengalihan dan Penutupan :√ *Jalan Tjilik Riwut KM 10, Jalan Tjilik Riwut Induk - Jalan Arut, APILL Jalan Kahayan, Jalan Tjilik Riwut - Jalan Pierre Tandean, Jalan Imam Bonjol - Jalan Jenderal Sudirman, APILL Makorem (Jalan Imam Bonjol) - Bundaran Kecil - Jalan G.Obos - Jalan RTA Milono, APILL Jalan G.obos, APILL Dandang Tingang, Jalan Yos Sudarso Penggal didepan Kantor Dinas Perhubungan.*

    √ *Bundaran Besar Palangka Raya - Jalan Kinibalu, Jalan Kinibalu - Jalan Sundoro, Jalan Jenderal A.Yani - Jalan Letjen Soeprapto, Jalan S.Parman - Jalan Jenderal Sudirman, APILL Jalan D.I Pandjaitan, Jalan S.Parman - Jalan Katamso, Jalan S.Parman - Jalan Piere Tandean, Jalan S.Parman - Jalan Kahayan, Depan Kantor ATR-BPN (Kantor Pertanahan), Jalan Katamso - Jalan Kapten Mulyono.*

    Demikian Lokasi-Lokasi yang akan dilakukan Pengalihan dan Penutupan pada Malam Pergantian Tahun 2021 ke Tahun 2022.

    Tim ERP menghimbau Masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan yang membuat kemacetan dan kepadatan terkhususnya dimalam Pergantian Tahun, serta tetap kami himbau untuk tidak berkerumun dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan sesuai Anjuran Pemerintah dalam menuntaskan Pandemi Covid-19.***

    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Hari Ketiga Vaksinasi Anak, Polres Lamandau...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait