Perubahan Prilaku Menjadi Salah Satu Penilaan Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Melakukan Penelitian Kemasyarakatan

    Perubahan Prilaku Menjadi Salah Satu Penilaan Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Melakukan Penelitian Kemasyarakatan
    Perubahan Prilaku Menjadi Salah Satu Penilaan Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Melakukan Penelitian Kemasyarakatan

    Nusakambangan - Ditempat yang teduh dan sejuk Balai Sutan Rajo Bui Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan dipimpin oleh PK Pertama Praditya berkumpul dan berdiskusi terkait surat edaran dari Dirjenpas perihal Penggunaan Instrumen Assesment Guna Penurunan Tingkat Resiko dalam Pemberian Hak Bersyarat bagi Narapidana, Sabtu (10/12/2022).

    Bahwa dalam rangka pemenuhan Hak Narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu sebagaimana tersebut pada Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, persyaratan tertentu yang dimaksud pada ayat (1) sebagaimana dimaksud dalam pasal (2) huruf (c) “telah menunjukkan penurunan tingkat risiko”. Dalam diskusi tersebut membahas 3 point utama. Diantaranya adalah Untuk usulan remisi dapat Remisi Khusus dan seterusnya dengan menggunakan ISPN Utk litmas awal, lanjutan dan integrasi didalamnya ada asesmen RRI  guna melihat risiko residivis(pengulangan pidana) narapidana dan asesmen kebutuhan kriminogenik guna intervensi program pembinaan bagi narapidana . Sedangkan untuk ISPN akan  dilakukan oleh petugas yang telah mendapatkan sertifikat asesor. RRI dan kriminogenik untuk sementara dilakukan oleh PK Bapas Krn petugas lapas belum mendapatkan bimtek terkait penggunaan instrumen RRI dan kriminogenik.

    Dalam kesempatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan Heri menyampaikan bahwa selain menggunakan instrument assessment ISPN dan RRI Pembimbing Kemasyarakatan juga dapan menggunakan instrument SPPN yang digunakan oleh walipas dalam melakukan penilaian perubahan prilaku warga binaan pemasyarakatan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan masing – masing. “Kita dapat memintakan hasil penilaian SPPN kepada walipas untuk data dukung dalam menyempurnakan hasil Litmas yang kita kerjakan “ ujar Heri.

    nusakambangan
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Presiden Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-77...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kodim Jayapura Dukung Pemerintah Kota Jayapura Apel Gelar Pasukan Keamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami