Progres Pembangunan 3 Lapas di Nusakambangan Ditinjau Karo Perencanaan dan Karo Keuangan

    Progres Pembangunan 3 Lapas di Nusakambangan Ditinjau Karo Perencanaan dan Karo Keuangan
    Progres Pembangunan 3 Lapas di Nusakambangan Ditinjau Karo Perencanaan dan Karo Keuangan

    CILACAP - Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara, dan Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Wisnu Nugroho Dewanto, melakukan kunjungan kerja serta peninjauan situasi dan kondisi terkait pembangunan 3 Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Pulau Nusakambangan, Rabu (07/09/2022).

    Pembangunan Lapas baru di Nusakambangan yaitu Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Gladakan, dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya.

    Ketiga lapas baru ini merupakan proyeksi optimalisasi manajemen penguatan sistem pemasyarakatan di Indonesia yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

    Hal tersebut sebagai fokus penanggulangan aksi kejahatan luar biasa yang saat ini mulai berkembang termasuk kejahatan terorisme dan narkotika.

    Rombongan yang terdiri dari Tim Sekertariat Jendral dan Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng tiba dan disambut langsung oleh seluruh Kepala UPT se-Nusakambangan.

    Mendampingi kunjungan Karoren dan Karokeu kali ini, dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng yaitu Kepala Bagian Program dan Humas, Budhiarso Widhiarsono, serta Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Dedi Hartono.

    Kendati dalam kondisi hujan gerimis, rombongan terlihat antusias menilik progres pembangunan tahap kedua dari mega proyek pembangunan Lapas yang rencananya memiliki konsep 'Smart Prison' ini.

    Karoren dalam keterangannya usai melakukan peninjauan, mengingatkan kepada para pelaksana proyek untuk menyampaikan kendal selama pembangunan lapas. 

    "Antisipasi betul apabila ada kendala-kendala yang ada di luar kendali kita, Kendala tolong diidentifikasi semuanya karena bisa saja kendala tersebut lahir dari kendali kita sendiri, " sambungnya

    Sementara itu, Karokeu menyampaikan apabila ada keterlambatan dari schedule yang telah ditetapkan untuk segera sampaikan kepada Kemenkumham selaku pembina.

    "Dalam proses pembangunan kita harus optimis dan terukur, Apabila ada keterlambatan harus segera lapor agar kita bisa membuat strategi baru dan dicatatkan secara administrasi" lanjutnya

    Sekadar informasi, pembangunan 3 Lapas di Nusakambangan yang mengusung konsep Smart Prison telah memasuki tahap yang kedua. Smart Prison sendiri artinya, mengutamakan dukungan teknologi terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan. Smart building dan smart system menjadi komponen utama pembangunan lapas baru ini.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap bapas nusakambangan kemenkumham jateng pembangunan lapas nusakambangan wisnu nugroho dewanto pulau nusakambangan karo perencana ida asep somara karo keuangan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan-Kesatuan...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait