Puspen TNI Gelar Acara Lepas Sambut Kapuspen TNI

    Puspen TNI Gelar Acara Lepas Sambut Kapuspen TNI

    Jakarta - Puspen TNI menggelar acara Lepas Sambut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI yang  hari ini telah diserahterimakan dari Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc., kepada Brigjen TNI Hariyanto yang diawali dengan  penandatanganan memorandum, bertempat di  Aula Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (9/8/2024).

    Mayjen TNI Dr.   Nugraha Gumilar, M.Sc., dalam sambutannya  menyampaikan ucapan terima kasih  kepada  seluruh anggota Puspen TNI, dan  mengucapkan selamat kepada  Brigjen TNI Hariyanto sebagai  Kapuspen TNI yang  baru, "Saya merasa beruntung pernah bekerja sama dengan orang-orang hebat seperti bapak dan ibu, banyak kenangan yang tidak bisa saya lupakan  mohon maaf jika saya ada kesalahan, semoga Allah SWT selalu melindungi dimanapun kita bertugas, saya ucapkan selamat bertugas kepada Kapuspen TNI, Brigjen TNI Hariyanto, saya yakin seluruh anggota Puspen TNI siap mendukung, ” ucapnya.

    Selanjutnya Kapuspen TNI Brigjen TNI Hariyanto beserta istri memperkenalkan diri, dan   memberikan sambutan serta arahan pertamanya kepada seluruh personel Puspen TNI, "Hari ini tugas dan tanggung jawab Kapuspen TNI telah diserahterimakan,   kepada seluruh anggota Puspen TNI, mari kita bekerjasama dengan baik guna menjalankan tugas yang diembankan Pimpinan kepada Puspen TNI, " ucapnya.

    Lepas sambut Kapuspen TNI ini sebagai rangkaian kegiatan Sertijab Kapuspen TNI sesuai  Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/851/VII/2024, tertanggal 24 Juli 2024, tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Selanjutnya Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar,   M.Sc., akan menempati jabatan baru  sebagai Dosen Tetap Universitas Pertahanan. (Puspen TNI) 

    jakarta
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait